Sunday, January 21, 2018
Anies Dan Becak di Jakarta dalam Kontrak Politik Anies-Sandi
Wacana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin kembalikan becak menuai pro dan kontra. Alat transportasi tradisional itu sudah dilarang beroperasi karena diduga melanggar beberapa aturan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengatakan jika becak kembali beroperasi takut menimbulkan urbanisasi pengemudi becak desa yang pindah ke kota. Dia pun mengingatkan agar Anies mempertimbangkan kembali.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengungkapkan, jika becak diizinkan kembali masuk ke wilayah DKI Jakarta, besar kemungkinan akan banyak terjadinya kecelakaan.
“Menurut data, korban sepeda motor itu sudah banyak, pelanggaran kecelakaan oleh sepeda motor. Kemudian kalau becak ini rentan juga terjadi kecelakaan, karena ada kemungkinan lawan arus, ini bisa timbulkan kecelakaan,” ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/1).
Tidak hanya itu, Halim menilai Jakarta akan semakin semrawut. Para pengendara becak ini biasanya akan ditemukan mangkal di tikungan jalan. “Mereka juga ngetem di satu tikungan, yang bisa timbulkan kemacetan,” kata Halim.
Menurut Halim, becak sudah kalah saing dengan transportasi lainnya seperti Trans jakarta, commuter line, ojek daring, maupun angkutan umum lainnya, sudah menjangkau hampir di seluruh wilayah DKI Jakarta.
“Sepertinya begitu (seluruh wilayah DKI Jakarta sudah terjangkau transportasi massal), kecuali di pinggir kota. Jika memang terpaksa harus diberlakukan, baiknya becak-becak itu hanya berada di wilayah tempat wisata. Taman Mini Indonesia Indah (TMII) bisa,” tuturnya.
Pengamat Publik Agus Pambagio ikut mengkritik wacana itu karena hanya sebagai agenda pemenuhan janji politik. Dia melihat dalam perencanaannya, tidak ada kajian akademis yang dilakukan Anies. Padahal menurut Agus, penarikan kebijakan publik harus memiliki dasar akademis yang jelas.
“Gubernur Anies terikat oleh janji kampanyenya dulu, dan saya sangat menyayangkan ini kenapa pakai politik buat urus rakyat. Kebijakan yang diambil untuk masyarakat sebaiknya dikaji secara akademis, harus punya basis akademisinya juga, kalau sekarang enggak kayak gitu,” ujar Agus dalam diskusi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (16/1).
Agus menilai wacana itu sebagai bentuk kemunduran dari kebijakan yang sudah ada. Becak telah dilarang sejak lama. Perda Nomor 8 tahun 2007 telah melarang operasi becak, hingga perakitannya.
“Pemimpin jangan selalu melihat ke belakangan, yang sudah dibangun jangan diubah tapi bikin yang belum ada dan belum dibangun, kalau becak kan kita mundur lagi,” kata dia.
Menjawab berbagai kritik, Anies mengatakan becak hanya beroperasi di lingkungan perkampungan. Dia percaya jika penataan becak ini dapat diterima dan bisa dijalankan sama seperti rumah DP nol rupiah yang banyak diragukan.
“Kami percaya nanti ketika kebijakannya sudah muncul persis seperti DP 0 persen, apa DP 0 persen itu? Semuanya menganggap banyak sekali yang menganggap itu enggak bisa jalan, itu problematis. Nanti kita akan muncul dengan kebijakan lengkap nanti baru kita umumkan,” jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/1).
Untuk itu dia menegaskan bukan memberi izin becak tetapi menata becak yang berada di perkampungan. “Saya garis bawahi ya ini bukan mengundang becak baru ya. Ini adalah mengatur yang sudah ada dan saya berharap teman-teman ikut membantu menjelaskan karena seringkali nanti jakarta hadir kembali becak,” tuturnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membenarkan adanya kontrak politik terkait perlindungan dan penataan untuk becak-becak di Jakarta.
“Kontrak politik ini disodorkan untuk pak Anies dan ternyata ini kontrak politik pemerintah sebelumnya juga. Jadi mereka memiliki beberapa kontrak politik. Jadi ini yang lagi coba kita tunaikan sebagai bentuk satu kesatuan,” kata Sandiaga di Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/1).
Anies-Sandi membuat kontrak politik itu dengan Forum Komunitas Tanah Merah Bersatu. Kontrak politik tersebut ditandatangani langsung oleh Anies Baswedan pada 2 Oktober 2016. Terdapat beberapa poin salah satunya terkait perlindungan dan penataan ekonomi informal, PKL, becak, nelayan tradisional, pekerja rumah tanggal, asongan, pedagang kecil dan pasar tradisional.
Sandiaga mengungkapkan ada beberapa kontrak politik lainnya yang siap ditunaikan satu persatu. Sandi dan Anies akan memilah mana yang bakal diprioritaskan untuk ditunaikan. Kontak politik tentang penataan dan perlindungan becak salah satu yang akan dilaksanakan.
“Kita punya ada beberapa kontrak politik dan kita tabulasi dan kita akan tunaikan semuanya. Jadi tidak memilah milah. Untuk becak itu ternyata ada kontrak politik dari pemerintah sebelumnya juga yang harus kita tunaikan jadi buat kita buat dalam satu kontinuitas satu kesinambungan,” kata Sandiaga.
AGEN BOLA JUDI BOLA BANDAR BOLA ONLINE AGEN SBOBET AGEN IBCBET SABUNG AYAM PREDIKSI PERTANDINGAN LIVE SCORE
Social Media Icons